Ingin Memulai Bisnis Impor ? Begini Caranya!

Ingin Memulai Bisnis Impor ? Begini Caranya!

Kalau kamu mencari ide bisnis yang bisa bikin kamu untung besar, mencoba memulai bisnis impor bisa menjadi bahan pertimbanganmu. Kalau kamu perhatikan, barang-barang impor dari luar negeri banyak diminati karena mempunyai kualitas yang baik, sehingga bisnis ini bisa banget mendatangkan keuntungan buat kamu.

Meskipun begitu, memulai bisnis impor itu nggak mudah, loh! Selain konsisten, untuk menjadi importir, kamu harus membutuhkan modal besar untuk menyetok barang-barang yang ingin kamu jual.

Nah, kali ini kita akan membahas apa saja yang perlu kamu ketahui dan harus kamu ikuti untuk memulai bisnis impor agar nggak boncos di tengah jalan. Yuk, kita simak bersama!

Seperti Apa Bisnis Impor?

Seperti yang kita tahu, impor merupakan proses memasukkan barang-barang dari satu negara ke wilayah pabean negara lain. Dari pengertian ini, kita bisa menyimpulkan bisnis impor merupakan bisnis memasukkan barang dari luar negeri dan memasukkannya ke wilayah pabean negara lain untuk dijual kembali di dalam negeri.

Tujuan adanya bisnis impor adalah untuk mendapatkan keuntungan dan juga memenuhi kebutuhan barang yang tidak ada di dalam negeri.

Maraknya kebiasaan belanja online menjadi penyebab meningkatnya peluang bisnis ekspor-impor. Apalagi barang-barang impor banyak diminati karena mempunyai kualitas bagus dengan harga yang terjangkau di kantong.

Kiat Memulai Bisnis Impor

Untuk memulai bisnis impor, berikut kiat-kiat yang perlu kamu lakukan, yaitu:

  • Riset Produk dan Pasar

Langkah ini tentu nggak boleh dilewatkan, dari menentukan produk apa yang ingin dijual dan target pasar yang kemungkinan besar mau membeli produk tersebut.

Gampangnya, kamu bisa melakukan riset terkait komoditas impor yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini. Kemudian, kamu bisa menentukan dan meriset target pasar yang dianggap mau membeli produk tersebut. Dari sini, kamu bisa mengira-ngira modal awal yang dibutuhkan untuk memulai impor barang.

Dalam menentukan produk impor yang ingin dijual, kamu bisa menggunakan pertanyaan-pertanyaan berikut:

  • Apakah barang yang dijual sudah memiliki kualitas baik dan diminati banyak orang?
  • Apakah modal awal yang dimiliki sudah mencukupi pembelian produk, pembayaran biaya pengiriman, pajak impor, dan biaya tambahan lainnya?
  • Apakah kamu sudah tahu rencana pemasaran produk yang akan diimpor?

Atau, kalau kamu masih bingung ingin menjual produk impor apa, kamu bisa juga langsung meriset pasar dengan mencari tahu apa saja yang paling mereka butuhkan, alasan mereka membutuhkan produk impor tersebut, dan lain-lainnya.

Kamu juga perlu mengetahui seperti apa regulasi impor, mencari tahu harga jasa pengiriman, dan seperti apa produk impor tersebut seharusnya dipasarkan.

  • Tentukan Supplier Terpercaya

Setelah kamu sudah menentukan produk impor yang ingin dijual, sekarang kamu bisa mencari supplier terpercaya yang bisa memberikan harga yang pas dan kompetitif untuk barang yang berkualitas.

Kalau pada saat meriset produk, kamu sudah menemukan nama supplier produk tersebut, kamu bisa langsung menghubungi supplier tersebut.

Di tahap ini, kamu bisa menanyakan spesifikasi produk, harga, dan jumlah minimal pemesanan atau Minimum Order Quantity (MOQ), dan bahkan kamu bisa meminta sample produk impor yang ingin kamu jual ke supplier untuk mengetahui bentuk fisik produk tersebut.

Kamu bisa saja pergi ke luar negeri untuk mencari supplier produk impor yang ingin kamu jual, dengan cara ini kamu bisa melihat langsung dan menilai kualitas produk yang akan dijual.

Tapi ada cara mudahnya, yaitu dengan menggunakan platform jual beli online di internet, seperti Alibaba, TaoBao, Amazon, dan ebay.com. Dengan cara ini, kamu bahkan bisa menghemat biaya ke luar negeri karena kamu cukup melakukannya di rumah.

Baca Juga : 5 Strategi Efektif Menghadapi Persaingan UKM

  • Buat Tanda Pengenal Importir

Langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi Kepabeanan, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.04/2014. Untuk meregistrasi Kepabeanan, kamu perlu mendaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga kamu bisa mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK).

Selain itu, kamu juga harus mengurus API atau Angka Pengenal Importir yang menjadi tanda pengenal importir.

API sendiri dibagi menjadi dua: API-U (Umum) untuk barang impor yang akan dijual kembali dan API-P (Produsen) untuk barang impor yang akan digunakan sendiri.

Dari sini, kita harus mengurus API-U untuk mendaftarkan bisnis impor kita. Untuk mengurus API-U, kita perlu mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Provinsi dengan melampirkan dokumen-dokumen berupa:

  • Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan beserta amandemennya.
  • Fotokopi surat keterangan domisili kantor pusat perusahaan yang masih berlaku atau fotokopi perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha.
  • Fotokopi izin usaha di bidang perdagangan yang diterbitkan Kepala Instansi Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal di Provinsi/Kabupaten/Kota, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau izin usaha lain yang sejenis yang dikeluarkan instansi atau dinas teknis berwenang di bidang perdagangan.
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Fotokopi NPWP Perusahaan atau perseorangan dan Penanggung Jawab Perusahaan.
  • Referensi dari Bank Devisa.
  • KTP atau Paspor penandatangan API, biasanya Direksi dan kuasa Direksi.
  • Pas foto terakhir berlatar belakang warna merah untuk pengurus atau direksi perusahaan sebanyak 2 (dua) lembar berukuran 3 x 4 cm.
  • Jalankan Bisnis Secara Online

Setelah selesai mengurus usaha impor, kamu bisa mulai memasarkan produk impor secara online. Loh, kenapa harus online?

Karena, penjualan secara online memudahkan pembeli karena mereka bisa mengakses tempat kamu menjual produk-produkmu di mana saja dan kapan saja.

Selain itu, dengan menjual produk impor secara online, kamu juga bisa menghemat biaya operasional dan tempat. Target pasar yang kamu tuju pun akan semakin luas sehingga semakin memudahkan kamu untuk menjualnya karena kamu bisa membuat iklan di media sosial sehingga bisa ditemukan langsung oleh target pasar yang membutuhkan produk tersebut.

Untuk itu, kamu bisa membuat akun media sosial khusus, menggunakan marketplace atau platform lainnya. 

Penutup

Nah, dari artikel ini, kamu jadi punya penggambaran apa saja yang harus diurus jika kamu berniat untuk memulai bisnis impor. Jika kamu lakukan dengan konsisten, bisnis impormu nggak bakal boncos di tengah jalan dan malah melejit naik.

Oh ya, salah satu platform yang bisa membantu kamu mempromosikan produk-produk impor tersebut adalah Konekios.

Dengan Konekios, kamu bisa membuat website toko online sendiri dengan custom domain yang sudah kamu bikin. Belum lagi website toko onlinemu langsung dapat hosting dan storage website sebesar 1 GB.

Ada lagi, Konekios menyediakan payment gateway yang memudahkan kamu dan pelangganmu dalam bertransaksi di website toko onlinemu. Satu lagi, setiap minggunya Konekios mengeluarkan tema-tema desain website baru yang cakep-cakep pastinya, dijamin kamu nggak bakal bingung mau pakai yang mana.

Buat Website GRATIS!!!